Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Karimun Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala OJK Kalteng Dorong Penguatan Prinsip Tata Kelola Pelaku Jasa Keuangan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 25 Juli 2022 - 11:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendorong penguatan prinsip tata kelola pada semua pelaku usaha jasa keuangan. Terutama dengan baru dilantiknya Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau DK OJK Periode 2022–2027.

"Penguatan prinsip tata kelola harus dilakukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi, penguatan ekonomi digital dan keuangan berkelanjutan," kata Otto kepada Borneonews pada Senin, 25 Juli 2022.

Selain itu, lanjut Otto, untuk memitigasi risiko dampak inflasi tinggi dan resesi global terhadap sektor jasa keuangan dan ekonomi Indonesia, OJK akan meningkatkan pengawasan kondisi masing-masing industri jasa keuangan maupun secara terintegrasi.

"Termasuk berkoordinasi erat dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS dalam forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau KSSK," tuturnya lagi.

Otto menjelaskan bahwa kesehatan dan kinerja industri jasa keuangan yang baik, akan sangat menentukan keberlanjutan pertumbuhan sektor riil termasuk UMKM di tengah kondisi ekonomi dunia yang penuh tantangan.

"Sehingga dapat meningkatkan lapangan kerja dan daya beli masyarakat," katanya. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru