Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sambut HUT RI, Warga Kapuas Diimbau Pasang Bendera Merah Putih

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 01 Agustus 2022 - 18:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas -  Dalam rangka menyambut HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 - 31 Agustus 2022.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor : 003.1/1103/PP-HUT.RI/2022. Hal ini dalam rangka peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 2022.

Selain pemasangan bendera merah-putih, dalam Surat Edaran itu juga disampaikan imbauan pemasangan dekorasi dan media outdoor di lingkungan kantor pemerintah dan swasta, dalam rangka menyambut HUT RI tahun 2022 dengan menggunakan logo HUT ke-77 Kemerdekaan RI dan dengan desain yang bisa diunduh di website Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).

"Agar di setiap lingkungan gedung atau perkantoran pemerintah dan swasta serta tempat strategis lainnya memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya secara serentak sejak tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2021,” katanya, Senin, 1 Agustus 2022.

Selain itu, Bupati menginstruksikan camat dan lurah se-Kabupaten Kapuas untuk dapat menyampaikan kepada masyarakat melalui RT dan RW agar pada 17 Agustus 2022, pukul 10.17 sampai 10.20 WIB, selama tiga menit dapat menghentikan aktivitas sejenak saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan di berbagai lokasi untuk menghormati peringatan detik-detik proklamasi. 

Ada pengecualian menghentikan aktivitas sejenak bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan.

“Untuk mendukung peringatan detik-detik proklamasi, jajaran TNI dan Polri, serta kantor-kantor instansi pemerintah maupun swasta di lingkungan Kabupaten Kapuas, agar memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan,” imbuhnya.

Surat Edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Kapuas tersebut sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara. Adapun tema perayaan HUT ke-77 RI tahun 2022 yaitu Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru