Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Barito Utara Sampaikan Pidato Pengantar Raperda Perlindungan Masyarakat Hukum Adat ke DPRD

  • Oleh Ramadani
  • 01 Agustus 2022 - 21:20 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Bupati Barito Utara menyampaikan pidato pengantar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Senin, 1 Agustus 2022.

Pidato dibacakan Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan.

Pidato pengantar Bupati Barito Utara terhadap raperda tersebut diserahkan Sugianto Panala Putra kepada Wakil Ketua I DPRD, Parmana Setiawan.

Permana Setiawan dalam kesepakatannya pidato pengantar memang tidak dibacakan dalam rapat paripurna mengingat masih dalam situasi pandemi covid-19. Sehingga, diserahkan langsung kepada pimpinan rapat.

"Nantinya raperda ini akan dibahas bersama pada rapat rapat gabungan antara pemerintah daerah dengan anggota DPRD Barito Utara," jelasnya.

Adapun rapat pembahasan tersebut akan dijadwalkan Banmus DPRD Barito Utara terlebih dahulu. (RAMADHANI/B-11)

Berita Terbaru