Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Jember Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terkait Meninggalnya Bocah 12 Tahun di Pemandian Umum Pasir Panjang, Begini Kata Kades

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 03 Agustus 2022 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Meninggalnya seorang gadis berusia 12 tahun akibat tenggelam di pemandian umum Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada Selasa, 2 Agustus 2022 kemarin, masih menyisakan pilu dan memunculkan tanda tanya, bagaimana pengelolaan tempat wisata tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Pasir Panjang, Tamel menjelaskan, tempat tersebut bukanlah kolam melainkan sungai yang dikelola oleh Bumdes dan dijadikan tempat wisata pemandian umum. Kemudian, jam operasionalnya yaitu dari pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB.

"Kalau ada yang mandi di luar jam tersebut, berarti ilegal. Sementara ini, saya dapat laporan jika korban berangkat dari rumah itu sudah pukul 16.30 WIB atau setelah 5 sore, jadi sudah di luar jam operasional," kata Tamel, Rabu, 3 Agustus 2022.

Kemudian, di lokasi pemandian umum selain petugas penarik retribusi izin masuk kawasan pemandian, ada tempat parkir yang dikelola masyarakat karena memang lahan milik masyarakat.

"Kita belum tau ni, apakah saat itu ada pihak yang mengizinkan mereka masuk di luar jam operasional. Kita masih tunggu informasinya, karena masih ada beberapa nama yang kami mintai keterangan dan ditelphone belum diangkat," tuturnya.

Dia melanjutkan, berdasarkan penuturan Paman, penjaga warung di sekitar lokasi yang ikut mengangkat korban dari sungai, awalnya ia dimintai tolong mencari korban. Kemudian, teman-teman korban teriak melihat kaki korban.

"Jadi, sempat korban dicari beberapa menit, ternyata terlihat ada di dasar sungai. Saya juga mempertanyakan, kemana saudara atau teman-temannya saat sebelum kejadian, kok bisa sampai korban tenggelam," imbuhnya.

Ia menambahkan, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, maka kedepan akan meningkatkan penjagaan. Khsusunya bagi para petugas jaga di lapangan, agar menanyakan setiap pengunjung apakah bisa berenang atau tidak. Kalau tidak bisa berenang, itu harus dijaga ekstra.

"Kedepan kita memperbaiki pengawasannya, dan kasus ini menjadi pembelajaran bagi kita. Kedepan kita petugas dapat jalankan tugas sesuai tupoksinya dan paham bagaimana melakukan pertolongan pertama pada korban yang tenggelam," pungkasnya. (DANANG/B-7)

Berita Terbaru