Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Cegah Tindak Kriminalitas, Satsamapta Patroli di Kawasan Pasar Besar

  • Oleh Agus Fataroni Mustova
  • 06 Agustus 2022 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Sebagai upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, bergerak melakukan patroli di wilayah hukumnya.

Patroli tersebut dilakukan oleh Aipda Christian Suhendi bersama tim di komplek toko perhiasan yang berada di kawasan Pasar Besar, Jalan Jawa, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Dalam patroli itu, pihaknya berdialog, berikut menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tentang pencegahan tindak kriminalitas.

“Selalu jaga tingkat kewaspadaan dan kehati-hatian, jangan sampai akibat kelengahan bapak ibu sekalian menjadi kesempatan oleh para pelaku tindak kriminalitas untuk melakukan aksi kejahatannya,” kata Aipda Christian, Sabtu, 6 Agustus 2022.

Dirinya juga memberikan tips kepada para pedagang terkait upaya yang dapat dilakukan untuk meminimalkan resiko mejadi korban dari aksi kejahatan.

“Saat menjaga toko upayakan dilakukan oleh minimal dua orang, hindari meninggalkan toko dalam keadaan kosong pada saat jam buka, serta pasanglah peralatan keamanan seperti gembok, kunci etalase perhiasan hingga CCTV,” tuturnya.

Sembari menyampaikan pesan tersebut, tim juga menyosialisasikan Call Center Pelayanan Masyarakat (Yanmas) SPKT Presisi yang disiapkan Polresta Palangka Raya untuk menerima laporan maupun aduan terkait kamtibmas.

“Yanmas SPKT Presisi Polresta Palangka Raya tersebut standby selama 1 x 24 jam setiap harinya, yang akan menerima laporan maupun aduan masyarakat terkait kamtibmas, dengan nomor telepon yakni 0811-5207-110,” terang Christian.

Tidak lupa juga pihaknya mengimbau para pedagang yang ada untuk menjaga kedisiplinan untuk menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan (prokes) di masa Pandemi Covid-19. (AGUS FATARONI/B-7)

Berita Terbaru