Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tanjung Jabung Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terkait Pembentukan BLU Batu Bara, Mukhtarudin Dorong Menteri ESDM Ajukan Perpres

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 10 Agustus 2022 - 04:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin meminta Kementerian ESDM agar mengajukan izin Peraturan Presiden (Perpres) supaya proses pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) Batu Bara dapat segera direalisasikan.

Hal itu disampaikan Mukhtarudin dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM, terkait Progress Realisasi Entitas Khusus Batu Bara di Gedung Nusantara I Parlemen Senayan Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022.

"Perpres digunakan dalam perizinan pembentukan BLU, karena kehadiran BLU dapat menjadi solusi permanen untuk persolan kelistrikan nasional. Masalah pemenuhan kebutuhan Batu Bara dalam negeri, khususnya kelistrikan ini penting bagi energi kita. Sehingga pasokan listriik ke masyarakat tidak terganggu," ujarnya kepada Borneonews.

Politisi Golkar Dapil Kalimantan Tengah ini berharap, perlu percepatan terkait BLU. Mengingat, PP terkait pembentukan BLU terlalu lama dan koordinasinya panjang, sedangkan kebutuhan sudah mendesak.

"Tadi pak menteri bilang masih ada perdebatan antara payung hukum PP dan Perpres. Kalau kami di DPR pengennya cepat cepat saja pak Menteri. Jangan sampai kita ada rapat lagi di luar masa reses hanya untuk bahas masalah ini lagi ini lagi," ungkapnya.


Untuk itu, Mukhtarudin berharap dalam Raker tersebut harus ada satu persepsi antara DPR RI dan pemerintah. Ia-pun mendorong Perpres pembentukan dan implementasi skema BLU batu bara dalam negeri.

"Kita harus sepakat ambil jalan cepat yaitu Perpres. Saya kira jangan hanya DPR yang anggap ini penting, tapi pemerintah juga harus anggap ini penting dan urgent. Kalau sifatnya urgent jalan pintasnya tentu harus yang cepat yakni Perpres. Kita sepakat lebih mendorong Perpres ketimbang PP, agar cepat dalam rangka proses pembuatannya," tegasnya.

Sementara itu, dalam strategi kebijakan pemenuhan DMO batu bara khusus untuk PLN (Persero), Mukhtarudin mengatakan, pemerintah perlu mengkaji kembali rencana memasukkan industri non kelistrikan dalam kebijakan tersebut.

"Kemudian terkait DMO ini, industri lain yang perlu dipertanyakan, apa seluruh industri. Jadi perlu dijelaskan dalam skema DMO nanti. Kalau misalnya PLN, berarti menyangkut hidup orang banyak, ada penugasan ada subsidi di sana,"

"Tapi kalau industri yang sifatnya non penugasan, ini perlu kita diskusikan lebih jauh apa perlu juga diberikan fasilitas DMO, dengan menggunakan skema BLU ini," pungkasnya. (DANANG/B-7)

Berita Terbaru