Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Magelang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mahfud: Pemerintah Terus Kawal Pengusutan Kasus Brigadir J

  • Oleh ANTARA
  • 10 Agustus 2022 - 11:00 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa Pemerintah melalui Kemenko Polhukam akan terus mengawal pengusutan kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sampai tuntas.

"Pemerintah melalui Kemenko Polhukam akan terus mengawal kasus ini," kata Mahfud dalam konferensi pers, di Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022 sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam.

Setelah mengawal penetapan para tersangka, kata dia, Pemerintah melalui Kemenko Polhukam akan mengawal Kejaksaan dalam membangun konstruksi hukum, kemudian ditindak di pengadilan dengan pendakwaan dan penuntutan yang sungguh-sungguh.

"Mudah-mudahan tidak terlalu lama dan dibawa ke pengadilan dengan pendakwaan dan penuntutan yang sungguh-sungguh," ujar Mahfud.

Di samping itu, Ketua Kompolnas ini juga menyatakan bahwa pihaknya akan mendorong agar Kejaksaan memiliki semangat yang sama dengan Polri dalam menindak kasus kematian Brigadir J ini secara profesional.

"Kejaksaan harus benar-benar profesional menangani kasus ini dengan konstruksi hukum yang kuat, agar mudah nanti bagi pengadilan dan masyarakat memahami kasus ini sebagai upaya penegakan hukum dan keadilan," kata dia pula.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud meminta keluarga Brigadir J agar tetap bersabar dan terus memberikan kepercayaan kepada lembaga-lembaga penegak hukum, seperti Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan dalam menuntaskan pengusutan kasus ini.

"Saya selalu mendengar pernyataan keluarga korban, terutama ayahnya, yang begitu penuh harap atas keberkahan dari Tuhan, agar kasus ini bisa dibuka dan diselesaikan dengan adil. Teruslah berharap pada keadilan Tuhan, agar menjadi pedoman bagi upaya menegakkan keadilan manusia," ujar dia.

Sebelumnya, Mahfud menyampaikan apresiasi dari Pemerintah terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang serius mengusut kasus tewasnya Brigadir J.

"Pemerintah mengapresiasi Kepolisian Republik Indonesia atau Polri, khususnya Kapolri yang telah serius mengusut dan membuka kasus ini secara terang," kata dia pula.

Dengan keseriusan itu, Polri saat ini telah menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

ANTARA

Berita Terbaru