Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bima Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Gumas Gelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang III Tahun Sidang 2022

  • Oleh Riska Yulyana
  • 10 Agustus 2022 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - DPRD Kabupaten Gunung Mas gelar rapat paripurna ke 5 masa persidangan III tahun sidang 2022 yang dilaksanakan di ruang sidang paripurna DPRD setempat pada Rabu 10 Agustus 2022.

"Agenda pertama dalam rapat paripurna hari ini yakni terkait kesepakatan bersama kepala daerah dan DPRD Kabupaten Gunung Mas terhadap rancangan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan rancangan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2022," ujar wakil ketua I DPRD Kabupaten Gunung Mas Binartha, Rabu, 10 Agustus 2022.

Selain itu, agenda rapat paripurna kali ini yakni untuk penutupan masa persidangan III dan pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2022.

Sementara itu, juru bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gunung Mas Elvi Esie mengatakan bahwa pembahasan KUA-PPAS telah disetujui oleh DPRD bersama dengan pemerintah Kabupaten Gunung Mas. 

"Selanjutnya KUPA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 yang telah dibahas, disetujui dan ditanda tangani bersama Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dapat mengkonsultasikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah sesuai dengan peraturan penundang-undangan yang berlaku," jelas Elvie. 

Sebelumnya, laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gunung Mas terhadap KUPA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 telah dibahas bersama antara eksekutif dan legisiatif beberapa hari yang lalu, dan dia menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas sumbangan pikiran dani pihak eksekutif melalui penjelasan-penjelasan dan juka pendapat pada saat rapat pembahasan. (RISKA YULYANA/B-5) 

Berita Terbaru