Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Humbang Hasundutan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Percepat Evaluasi Eks Tenaga Kontrak Atasi Pelayanan yang Terganggu

  • Oleh Magang 1
  • 12 Juli 2022 - 21:05 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mendesak evaluasi lanjutan tenaga kontrak dipercepat karena saat ini sudah banyak layanan kesehatan yang terganggu akibat tidak ada pegawai. 

"Kami melihat sendiri saat reses ke Desa Terantang, pustu (puskesmas pembantu) tutup. Pustunya lumpuh. Ini karena pegawainya termasuk yang kena eliminasi saat seleksi kemarin. Dulunya ada dua orang tenaga kesehatannya. Di Desa Batuah juga laporannya seperti itu," kata Dadang Siswanto di Sampit, Selasa. 

Saat ini 40 anggota DPRD Kotawaringin Timur sedang melaksanakan reses ke daerah pemilihan masing-masing. Dadang reses di daerah pemilihannya yang meliputi Kecamatan Baamang dan Seranau bersama rekannya sesama legislator lainnya yaitu Rinie, Sanidin, Rambat, Abdul Kadir, Syahbana, Agus Seruyantaradan dan Handoyo J Wibowo. 

Rombongan dibuat kaget saat mengunjungi Pustu di Desa Terantang Kecamatan Seranau. Puskesmas pembantu di desa yang letaknya di seberang pusat kota Sampit itu, kini tertutup rapat. 

Berdasarkan keterangan warga, ternyata fasilitas kesehatan itu tutup lantaran dua tenaga kesehatan yang selama ini bertugas di tempat itu tidak lulus seleksi ulang tenaga kontrak tahap pertama. Mereka berhenti karena kontrak kerja telah berakhir pada 30 Juni 2022.

Menurut pria yang menjabat Wakil Ketua Komisi III dan Ketua Fraksi PAN DPRD ini, kondisi serupa banyak dilaporkan masyarakat ke DPRD. Evaluasi tenaga kontrak telah berdampak pada terganggunya pelayanan pemerintah, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan karena banyak tenaga kesehatan dan guru yang tidak lulus seleksi tahap pertama. 

Berdasarkan data pemerintah kabupaten, ada 1.041 orang tenaga kontrak yang tidak lulus seleksi. Mereka yang tidak lulus terdiri dari 386 orang guru, 115 orang tenaga kesehatan, sedangkan sisanya tenaga teknis lainnya. 

Pemerintah daerah menyatakan segera menggelar evaluasi lanjutan yang akan diikuti 1.041 peserta yang tidak lulus pada seleksi tahap pertama. Seleksi lanjutan ini tidak lagi didasarkan pada "passing grade" atau ambang batas nilai, tetapi didasarkan pada kebutuhan riil di lapangan dengan juga melihat kinerja peserta selama ini. 

DPRD mendesak agar evaluasi lanjutan segera dilaksanakan. Harapannya agar ada pegawai yang kembali ditempatkan di fasilitas-fasilitas layanan publik sehingga pelayanan kepada masyarakat kembali berjalan lancar. 

"Kami minta pelaksanaannya harus sangat dipercepat, mengingat ini pelayanan publik yang sangat mendasar," demikian Dadang Siswanto. 

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, memastikan segera melaksanakan seleksi atau evaluasi lanjutan bagi tenaga kontrak setempat. 

"Evaluasi akan dilaksanakan pada satu atau dua minggu ke depan," kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur, Diana Setiawan. 

Penegasan itu disampaikan Diana di hadapan puluhan eks tenaga kontrak yang kembali menggelar aksi damai di depan kantor bupati, Senin (11/7). Penjelasan itu menjawab sejumlah tuntutan yang disampaikan para eks tenaga kontrak belum lama ini. (MAGANG/B-5)

Berita Terbaru