Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pria Ini Ditangkap karena Aniaya Seorang Perempuan

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 11 Agustus 2022 - 17:31 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Seorang pria berinisial H (36) warga Kecamatan Selat harus berurusan dengan hukum, lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisal Y (44) yang juga warga Kecamatan Selat.

Kejadian tersebut terjadi di wilayah, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat pada 25 Juli 2022 lalu. Tidak terima dianiaya, Y melaporkan H kepada kepolisian.

Personel Resmob Polres Kapuas pun melakukan penyelidikan, hingga akhirnya meringkus pelaku pada Kamis, 11 Agustus 2022 di Handel Barasau, Kelurahan Mambulau, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas.

"Iya, pelaku sudah kami amankan dan dibawa ke Polres Kapuas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kasatreskrim Iptu Iyudi Hartanto kepada wartawan.

Kasat membeberkan kronologis kejadian penganiayaan itu terjadi pada Senin, 25 Juli 2022 sekitar pukul 17.30 WIB bermula saat pelapor atau korban mendatangi mantan suami rekannya yang sedang berkumpul di area terminal kota Danaumare atau lokasi kejadian.

"Saat itu juga sedang berkumpul bersama teman- temannya termasuk pelaku. Saat itu pelapor memberi nasehat kepada seorang perempuan berinisial S untuk tidak mencemburuinya," bebernya.

Kemudian tidak lama, entah mengapa tiba-tiba pelapor dibilang "bungul" (bodoh) oleh pelaku, dan di tendang di bagian muka dan perut serta di pukul di bagian pelipis kiri lalu kepala pelapor di benturkan ke jalan.

"Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke Polres Kapuas. Hingga pelaku diamankan," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru