Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pasaman Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terduga Pengedar Sabu Ini Ditangkap Anggota Satresnarkoba Polres Kapuas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 11 Agustus 2022 - 21:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Seorang pria berusia 49 tahun berinisial WE, warga Kecamatan Mantangai diamankan Satresnarkoba Polres Kapuas karena kasus sabu.

Pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu ini tidak berkutik saat diringkus polisi di rumahnya di Desa Bukit Batu, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, melalui Kasatresnarkoba Iptu Subandi membenarkan ungkap kasus tersebut. Penangkapan WA setelah polisi menerima informasi dari masyarakat kemudian melakukan penyelidikan mendalam hingga mengamankan pelaku.

"Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, didapati barang bukti berupa 27 buah plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat 5,01 gram," kata Iptu Subandi, Kamis, 11 Agustus 2022.

Selain sabu, turut diamankan 1 buah kotak rokok warna merk gudang garam, dan 1 buah lanjung plastik warna merah muda sebagai barang bukti.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (2) jo 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Kapuas untuk proses penyidikan dam pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru