Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Magelang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tak Ada Efek Jera, Petugas Tindak Pelanggar Lalu Lintas

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 11 Agustus 2022 - 23:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Anggota Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menindak pengendara yang melanggar lalu lintas di Jalan Pasanah, Pangkalan Bun, Kamis, 11 Agustus 2022.

Pasalnya, meski sering dilakukan sosialisasi dan penertiban, masih banyak yang melakukan pelanggaran. 

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasat Lantas Polres Kotawaringin Barat Iptu Bayu Caesaria Tri H mengatakan, kegiatan penindakan ini sebenarnya rutin dilaksanakan. Namun, masih saja petugas menemukan pengendara yang melanggar.

"Pada saat pemeriksaan masih saja kami menemukan para pengendara yang tidak memiliki surat-surat secara lengkap dan kelengkapan kendaraan lainnya," ujarnya.

Dia melanjutkan, penindakan tegas kepada pengemudi yang melanggar ini bertujuan untuk menciptakan kamseltibcarlantas yang aman dan lancar, demi mewujudkan pengendara yang tertib berlalu lintas.

"Melalui upaya penegakkan hukum secara tegas dan humanis terhadap pelanggaran lalu lintas, maka kegiatan ini diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan berkendara yang aman dan lancar," ungkapnya. (DANANG/B-7)

Berita Terbaru