Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Pulang Pisau Sampaikan Rancangan APBD Perubahan 2022 ke DPRD

  • Oleh Asprianta
  • 12 Agustus 2022 - 17:50 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau  -  Bupati Pulang Pisau (Pulpis) Pudjirustaty Narang, Jumat (12/08/2022) menghadiri Rapat Paripurna ke 9 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulpis Masa Persidangan II Tahun Sidang tahun 2022.

Dalam rapat itu, orang nomor satu di Pemkab Pulpis itu menyampaikan pidato tentang rencana perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.

Selain itu bupati Perempuan pertama Pulpis itu juga mendatangani Nota Kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2022 serta Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Murni Kabupaten Pulang Pisau tahun 2023.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau yang telah melakukan pembahasan dalam rapat gabungan komisi sehingga menghasilkan saran dan masukan dalam rangka penyempurnaan rencana perubahan APBD tahun anggaran 2022," ucap Bupati Pulpis dalam pidatonya. 

Terkait dengan KUA PPAS, Bupati juga menjelaskan rancangan KUA APBD Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2023, terdiri dari kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dan strategi pencapaian.

"Secara komprehensif rancangan KUA dan PPAS tersebut telah dibahas oleh tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau untuk kemudian diteruskan pada pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pulang Pisau," ungkap Taty sapaan akrab Bupati Pulpis itu.

Taty juga mengatakan Pemerintah kabuaten juga telah melakukan penyesuaian terkait strategi dan kebijakan pembangunan daerah pada tahun 2023 serta disinkronkan dengan kebijakan atau rencana kerja Pemerintah di tahun 2023 baik di tingkat pusat maupun tingkat provinsi.

"Selain itu, untuk memperoleh gambaran secara ringkas terhadap pelaksanaan APBD Tahun 2023 secara garis besar komponen-komponen dalam struktur APBD terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, surplus/defisit dan pembiayaan," pungkasnya.

Rapat Paripurna ke 9 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulpis Masa Persidangan II Tahun Sidang tahun 2022 dipimpin langsung Ketua DPRD Pulpis yang didampingi Wakil Ketua I dan II dengan dihadiri 25 Anggota DPRD Pulpis beserta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) di wilayah Bumi Handep Hapakat. (ang)

Berita Terbaru