Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mandailing Natal Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengembang Perumahan agar Kelola Sampah dan Limbah

  • Oleh Magang 1
  • 13 Agustus 2022 - 11:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit  - Semakin padatnya permukiman di Kotawaringin Timur berdampak pada sisi negatif, yakni masalah sampah dan limbah. Karena itu perusahaan pengembang perumahan di kabupaten ini  diingatkan untuk menyiapkan tempat pembuangan sampah dan pengelolaan limbah cair rumah tangga agar kebersihan dan kelestarian lingkungan terjaga. 

Hal tersebut disampaikan anggota Fraksi PAN DPRD Kotim, Ardiansyah di Sampit, Sabtu, 13 Agustus 2022. "Esensi perda kita adalah untuk mewujudkan limbah industri yang berasal dari usaha ataupun kegiatan pemukiman, rumah makan, perkantoran maupun perniagaan agar aman bagi warga dan lingkungan serta berkelanjutan demi kita mewujudkan masyarakat yang sehat," kata dia.

Fraksi PAN menilai, pengusulan pembentukan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik didasari keinginan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan lingkungan yang sehat. Hal penting yang perlu menjadi perhatian adalah pengelolaan sampah dan limbah rumah tangga. 

Ardiansyah yang juga sekretaris Komisi I menambahkan, pemerintah daerah berharap bisa mengurangi laju pencemaran dan bertekad menekan potensinya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah membuat regulasi sebagai acuan bagi masyarakat serta pemerintah daerah sendiri. 

Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik kepada DPRD lebih difokuskan pada limbah cair yang dihasilkan oleh masyarakat atau kawasan lingkungan perumahan, khususnya bagi lingkungan perumahan ataupun kawasan perdagangan. 

Selama ini, imbuh dia, masih ditemukan limbah cair buangan dari  rumah tangga, bangunan perdagangan, perkantoran dan sarana sejenisnya. Contoh limbah cair fisik adalah air deterjen sisa cucian air sabun dan air tinja.

Fraksi PAN menyambut baik dengan adanya raperda tersebut karena persoalan air limbah ini akan menimbulkan persoalan lingkungan yang juga dapat berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat. 

Pemerintah perlu mulai membuat program pengelolaan dalam skala lebih luas, termasuk dalam perencanaan tata ruang dan wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur. Sosialisasi juga harus lebih ditingkatkan, khususnya bagi kawasan padat penduduk, di antaranya pelaku usaha jasa cuci pakaian yang banyak ditemui di permukiman warga. 

"Regulasi penting bagi pemerintah dalam memberikan izin berikan bangunan, khusus bagi lingkungan baru. Setidaknya bakal menjadi payung dalam menjamin air permukaan tetap terjaga," tambah Ardiansyah. 

Perumahan juga harus menyiapkan tempat pembuangan sampah sejak awal perumahan itu dibuka. Tujuannya untuk memudahkan petugas mengangkut sampah ke depo sampah maupun ke tempat pembuangan akhir. 

Berita Terbaru