Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tertangkap Judi Togel, Pria ini Diamankan Satreskrim Polres Kapuas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 13 Agustus 2022 - 18:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Resmob Satreskrim Polres Kapuas telah mengamankan seorang pria berinisial AS (44) warga Kecamatan Kapuas Barat yang diduga melakukan perjudian online jenis kupon putih atau togel pada Sabtu, 13 Agustus 2022.

Pelaku tertangkap tangan sedang melakukan tindak pidana perjudian itu, di sebuah warung di pinggir Jalan Lintas Arah Mandomai Desa Parimas, Desa Pulau Telo Baru Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kasatreskrim Iptu Iyudi Hartanto mengatakan kronologis kejadian bermula saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada perjudian online jenis kupon putih atau togel.

"Setelah mendapatkan informasi, petugas langsung bergerak menuju tempat tersebut kemudian petugas menemukan pelaku sedang melakukan perjudian tersebut," kata Iptu Iyudi Hartanto kepada wartawan.

Sehingga, petugas juga melakukan penggeledahan di sekitar tempat tersebut dan menemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana perjudian tersebut.

"Lalu, petugas langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Satreskrim Polres Kapuas untuk diproses lebih lanjut," tegasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa uang sebesar Rp1.200.000, wifi yang digunakan untuk mengoperasikan HP tersangka, satu keping ATM, 11 lembar kertas sobekan dengan angka tebakan satu lembar slip pengiriman, lima buah pulpen, tiga buah handphone, satu buah tas warna hitam dan satu buah tas warna coklat. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru