Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Gowa Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penghapusan Tenaga Kontrak, Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan Paling Terdampak

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 15 Agustus 2022 - 13:50 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Rencana penghapusan tenaga kontrak (Tekon) di lingkungan pemerintahan, membuat Pemkab Lamandau galau. Pasalnya, kehadiran mereka sangat penting, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.

“Jalannya pemerintahan dan pelayanan publik bisa terganggu jika serta merta dilakukan penghapusan,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau, Muhamad Irwansyah di Nanga Bulik, Senin, 15 Agustus 2022.

Bila kebijakan penyederhanaan birokrasi dan penghapusan tenaga kontrak tidak memperhatikan imbasnya pada keuangan daerah, maka beban APBD bisa semakin bertambah besar dan menyulitkan daerah.

“Kita berharap pemerintah pusat akan memberi perhatian terhadap situasi ini,” pintanya.

Saat ini, lanjut Sekda, ada 1.923 tekon di lingkup Pemkab Lamandau dengan porsi terbanyak 383 guru dan 172 kesehatan sisanya tenaga teknis yang tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah.

“Jika tekon ditiadakan, maka hal ini akan berpengaruh kepada pelayanan. Terutama bagi perangkat daerah yang berhubungan langsung kepada masyarakat. Misalnya kesehatan, pendidikan dan kependudukan,” kata Irwansyah.

 Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, lanjutnya, masih terbatas untuk sektor pertanian dan pendidikan. Dalam penerimaan terbaru untuk 42 guru pun, yang lolos seleksi hanya 21 orang. Kondisi itu menghadirkan tantangan tersendiri.

"Terkait PPPK ada ketidaksinkronan mengenai gaji. Seperti untuk penerimaan guru tadinya diperkirakan akan dibiayai Kemendikbud, ternyata dalam perjalanan tidak ada dukungan, sehingga menjadi beban bagi daerah,” ujarnya.

Selanjutnya, terkait penggunaan outsourching yang dimungkinkan bagi formasi tertentu, Sekda menyampaikan pengalamannya. Dia menyebut, opsi itu membebani keuangan, karena kewajiban yang mesti dibayarkan dari APBD menjadi lebih besar. (HENDI NURFALAH/B-7)

Berita Terbaru