Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ratusan Pasangan Nikah Siri Ikuti Sidang Isbat di Kecamatan Pahandut

  • Oleh Hendri
  • 15 Agustus 2022 - 14:31 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ratusan pasangan suami istri yang telah melangsungkan nikah siri mengikuti sidang isbat nikah di Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin 15 Agustus 2022.

Mereka mengikuti sidang isbat ini untuk mencatatkan pernikahannya sesuai aturan hukum Islam dan hukum negara. Pasalnya, selama ini ratusan pasangan tersebut belum memiliki dokumen pernikahan yang sah secara hukum.

"Ada 107 pasangan sidang isbat dan ada 1 pasangan yang akad nikah. Dari 107 peserta sidang isbat diverifikasi oleh majelis hakim Pengadilan Agama, kalau sah maka dokumennya bisa dicetak, tapi kalau belum memenuhi syarat maka akan dinikahkan ulang," kata Camat Pahandut, Berlianto.

Pada persidangan ini Pengadilan Agama Palangka Raya menyediakan dua meja dengan masing-masing 3 majelis hakim dan satu panitera. Peserta pun dipanggil satu per satu memasuki ruang sidang yang disedikan pihak kecamatan.

"Kita ingin menertibkan dokumen kependudukan warga kita yang sudah nikah siri supaya tidak ada rasa was-was saat bepergian, karena sudah ada dokumen pernikahan yang sah," ujar Berlianto.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya, Norhayati menjelaskan, setelah persidangan itu majalis hakim akan mengeluarkan amar putusan yang isinya bisa dikabulkan atau ditolak. Jika dikabulkan akan dilanjutkan ke Kantor Urusan Agama (KUA).

"Pada sidang ini majelis hakim melihat apakah pernikahan yang dilangsungkan dulu sudah sesuai dengan hukum islam atau tidak. Kalau tidak maka bunyi amar putusannya ditolak dan pasangan bersangkutan dinikahkan ulang," tutupnya. (HENDRI/B-11)

Berita Terbaru