Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Purworejo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perceraian di Palangka Raya Meningkat, Tahun Ini 300 Pengajuan Cerai

  • Oleh Hendri
  • 15 Agustus 2022 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pengadilan Agama Palangka Raya mencatat terjadi tren kenaikan kasus perceraian di kota setempat dari tahun ke tahun. Meski tidak signifikan namun angkanya selalu naik sekitar 1 persen per tahun.

Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya, Norhayati mengatakan, untuk tahun ini saja ada sekitar 300 pasangan yang mengajukan cerai. Permohonan ini terbagi atas cerai gugat dan cerai talak.

Permohonan cerai talak merupakan perceraian yang diajukan oleh suami. Sementara gugatan perceraian yang diajukan oleh istri disebut cerai gugat.

"Sampai dengan Agustus ini ada sekitar 300 pengajuan, kalau dibanding tahun lalu memang ada peningkatan tapi tidak signifikan," kata Norhayati kepada awak media saat menghadiri kegiatan sidang isbat dan gelaran akad nikah di Kecamatan Pahandut, Senin 15 Agustus 2022.

Alasan perceraian ini kata dia, dilatarbelakangi persoalan yang beragam, namun secara umum atau garis besarnya rata-rata pasangan sering mengalami pertengkaran.

"Bertengkarnya karena apa kita tidak bisa menyebutkan sekarang karena harus melihat data di permohonan dan pengakuan dalam sidang tertutup," ujarnya. (HENDRI/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru