Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Maros Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislatif bakal Tuntaskan Kasus Sengketa Tanah

  • 19 Januari 2016 - 19:58 WIB

KOMISI A DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) bakal segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelesaikan sejumlah kasus sengketa lahan yang terjadi di sejumlah wilayah di Kobar.

'Kita akan membentuk pansus dan akan melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke lokasi sengketa. Termasuk dalam penyelesaian masalah Hak Guna Bangunan (HBG) PT Kecubung Makmur di Lingkungan Industri Kecil (LIK) Desa Pasir Panjang,' anggota komisi A DPRD Kobar, Madiwar, seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kobar, Selasa (19/1/2016).

Dalam RDP, Camat Pangkalan Lada, Rudiansyah mengungkapkan, terdapat sejumlah masalah lahan dan sengketa tanah baik antarwarga, warga dengan perusahaan, maupun warga dengan pemerintah daerah. Di antaranya, kejelasan masalah lahan usaha dua (LU2) dan sertifikat tanah milik warga transmigrasi dengan salah satu perusahaan besar swasta (PBS).

Kemudian lahan restan di sepanjang Jalan A Yani, yang belakangan dikuasai warga. Lalu sengketa Pasar Desa Pandu Senjaya, antara warga dengan pemerintah daerah.

'Itu juga sampai sekarang belum selesai. Padahal sertifikat tanah itu atas nama pemda dan sertifikat pemda itu sampai sekarang dipegang oleh warga.'

Di Kotawaringin Lama, Teguh Winarno, Camat Kolam juga mengaku masih sulit mengurai masalah lahan di Desa Palih Baru, yang sebagian wilayahnya masuk ke dalam wilayah administrasi Kabupaten Sukamara.

'Sengketa lahan antarawarga dengan perusahaan juga sulit. Karena kalau dimediasi, perusahaan sering mengirimkan wakilnya atau hanya bisa menyampaikan masalah ke atasannya.'

Sementara itu, Camat Kumai Syahrudin mengaku ada dua kasus sengketa lahan cukup pelik di wilayahnya. Yakni permasalahan lahan Peremajaan, Rehabilitasi dan Perluasan Tanaman Ekspor (PRPTE) yang belakangan muncul di daerah Teluk Pengarangan yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) dan masalah plasma warga Desa Bumiharjo dan Desa Pangkalan Satu dengan salah satu PBS di sekitar desa.

(RD/B-7)

Berita Terbaru