Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Gowa Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jangan Cemas soal Penghapusan Honorer dan Guru Honorer yang Diangkat Sekolah

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 16 Agustus 2022 - 02:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Penghapusan pegawai honorer atau tenaga kontrak di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat tahun 2023 hangat diperbincangkan. Pasalnya 1853 pegawai honorer di Kobar bakal berakhir November.

Namun jumlah tersebut tidak termasuk untuk guru honorer yang diangkat sekolah. Namun penghapusan pegawai honorer di lingkup Pemkab Kobar yang dibiayai oleh APBD Kabupaten atau berstatus tenaga kontrak daerah (TKD).

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar Ibramsyah mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi dengan BKPP Kobar mengenai penghapusan pegawai honorer itu memang benar. Pihaknya juga dimintai data pegawai honorer yang dibiayai pemerintah daerah.

"Jadi di sini hanya pegawai honorer yang dibiayai dari APBD. hanya ada 41 orang," ujarnya, saat dikonfirmasi belum lama ini.

Jumlah tersebut yakni pegawai guru honorer untuk sekolah baru dan sekolah satu atap yang sejak awal tak ada gurunya. Maka diangkat pegawai baru untuk mengisi kekurangan guru di sekolah baru maupun sekolah satu atap di Kobar.

"Selain itu data yang diminta BKPP juga pegawai penjaga cagar budaya dan pegawai di Dikbud Kobar. Sehingga totalnya ada 70 an orang," jelasnya.

Sementara untuk status guru honorer ini tidak termasuk dari jumlah 1853 orang itu. Pasalnya guru honorer di sekolah ini diangkat kepala sekolah berdasarkan persetujuan kepela dinas dan sistem gajinya dari Dana Operasional Sekolah (BOS).

"Maka disini kami tekankan kepada guru honorer disekolah tak perlu khawatir penghapusan pegawai honorer," bebernya.

Sedangkan Alimudin salah satu pegawai honorer di salah satu SMP satu atap di Kobar mengatakan, dirinya berharap ada kebijakan daerah terhadap dirinya. Pasalnya jika diberhentikan maka kedepan siapa yang mengajar anak didik.

"Sebenarnya ikut cemas juga, pertama karena soal kerjaan. Kedua soal siapa yang melanjutkan mendidik siswa. Terkecuali sudah ada gantinya," tuturnya.

Berita Terbaru