Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Merauke Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Dewan ini Meminta Dinas Pendidikan Kotim Adakan Pelajaran Ekstra Terkait Bahaya Narkoba

  • Oleh Noor Annisa
  • 16 Agustus 2022 - 03:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota DPRD Komisi III kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah meminta kepada Dinas Pendidikan Kotim agar segera memasukan pelajaran ekstra terkait bahaya narkoba di setiap sekolah.

"Kami meminta dinas pendidikan kabupaten kotawaringin Timur agar segera memasukkan mata pelajaran tentang "Bahaya Narkoba" disetiap tingkatan pendidikan yang ada di kabupaten kotawaringin Timur. Bila diperlukan bisa melibatkan aparat keamanan dan LSM yang konsen tentang pemberantasan Narkoba," kata Riskon, usai menghadiri acara HUT SMPN 2 Sampit, Senin, 15 Agustus 2022.

Menurut Riskon, saat ini dunia pendidikan Kotim sedang darurat narkoba, sebab narkoba telah masuk ke sendi-sendi dunia pendidikan dengan memanfaatkan anak didik sebagai bandar narkoba.

Sebelumnya, salah seorang pelajar di Kotim kedapatan menjadi bandar narkoba dengan memiliki ribuan butir pil jenis zenith, sehingga hal tersebut perlu perhatian khusus oleh Dinas Pendidikan Kotim selaku dinas terkait yang menangani masalah pendidikan.

Dia mengatakan, pelajaran ekstra untuk pengenalan atau sosialisasi bahaya narkoba dianggap sebagai modal awal untuk membentengi anak didik dari penggunaan narkoba.

Dia juga berpesan, anak lebih banyak waktu di rumah daripada sekolah, supaya menjadi perhatian para orang tua untuk membentengi anak dengan iman dan akhlak yang baik. Jangan berpasrah mengharapkan penuh dari tenaga pendidik di sekolah. 

"Kepada para orang tua ini menjadi bahan atensi bersama bagaimana kita harus turut serta mengawasi anak-anak kita agar jangan sampai terjerumus dengan Narkoba," pungkasnya. (NOOR ANNISA/B-5)

Berita Terbaru