Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mamuju Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Selat Amankan Pria ini Karena Judi Togel

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 15 Agustus 2022 - 23:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Polsek Selat telah mengamankan seorang terduga pelaku kasus judi online jenis kupon putih atau togel di depan ATM BNI Jalan A Yani, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, melalui Kapolsek Selat Kompol Permadi menyampaikan pelaku yang diamankan tersebut berinisial AB (43) warga Kecamatan Selat.

"Kami menangkap pelaku atas laporan warga dan langsung melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi kemarin, petugas menemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana perjudian tersebut," kata AKP Permadi melalui rilis Humas Polres Kapuas, Senin, 15 Agustus 2022.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya berupa uang diduga hasil penjualan judi togel senilai Rp163 ribu, satu lembar resi ATM BNI, satu buah handphone, dan satu buah sepeda motor merk honda beat warna hitam.

"Pelaku AB sudah diamankan di Mapolsek Selat dan dalam proses penyidikan Unit Reskrim Polsek Selat, serta akan dijerat dengan pasal 303 KUHPidana tentang perjudian," ucapnya.

Kapolsek Selat menyebutkan, pihaknya akan terus mengintensifkan pemberantasan judi togel di wilayah Kabupaten Kapuas khususnya Kecanatan Selat. Hal ini untuk memenuhi harapan sejumlah masyarakat, yang merasa resah dengan maraknya judi togel di tengah masyarakat.

"Kalau ada warga yang mengetahui adanya penjual kupon judi togel, tolong segera melapor. Kami akan mengambil tindakan tegas," tandasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru