Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap Warga Pahandut, Belasan Paket Sabu Disita

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 16 Agustus 2022 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satresnarkoba Polresta Palangka Raya berhasil menangkap warga Jalan Durian Kecamatan Pahandut Kota setempat. Pasalnya, pria tersebut terlibat kasus narkoba. Dari tangan pelaku, Polisi menyita belasan paket narkotika jenis sabu-sabu.

Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya Kompol Asep Deni Kusmaya mengatakan pria yang diamankan tersebut berinisial GS alias Gusdir (52) pada Senin malam, 15 Agustus 2022.

"Dari penangkapan itu, kami mengamankan barang bukti 11 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,84 gram," kata Asep, Selasa 16 Agustus 2022.

Penangkapan itu bermula adanya laporan masyarakat bahwa di seputaran Jalan Durian kerap transaksi narkoba.

Kemudian anggota menindaklanjuti laporan tersebut dan ternyata benar hingga diamankannya pelaku beserta barang bukti.

Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Terhadap pelaku kita jerat UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara," pungkasnya. (PARLIN/B-11)


TAGS:

Berita Terbaru