Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

50 WBP Lapas Kelas III Sukamara Terima Remisi Kemerdekaan

  • Oleh Norhasanah
  • 17 Agustus 2022 - 17:41 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Sebanyak 50 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas III Sukamara menerima remisi pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 pada Rabu, 17 Agustus 2022.

Resmisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sukamara, Windu Subagio usai pelaksanaan upacara pengibaran Bendera Merah Putih oleh anggota paskibra di halaman kantor bupati.

"Kami di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara  pada hari ini melalui Kementeriam Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan remisi kepada warga binaan kami sebanyak 50 orang," kata Kalapas Kelas III Sukamara, Joko Prayitno.

Menurut Joko, remisi yang diterima masing-masing warga binaan bervariasi, mulai dari pengurangan masa hukuman sebanyak 5 bulan, 3 bulan dan juga 1 bulan.

"Ini menjadi suatu berkah buat kami semuanya, bahwasannya hukuman mereka akan berkurang dan semakin berkurang," ujarnya.

Dia menjelaskan dalam penerimaan remisi di Agustus 2022 tidak ada tahanan yang bebas, tapi untuk bulan September 2022 sudah ada yang bebas karena adanya remisi tersebut.

"Kalau untuk bulan Agustus ini tidak ada yang bebas, tetapi kalau bulan depan ada karena adanya remisi ini," tukasnya. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru