Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Meranti Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mengenal Tanah Swapraja di Kalimantan Tengah

  • Oleh Tim Borneonews
  • 17 Agustus 2022 - 21:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya  - Tahun ini Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 77 tahun. Di masa kemerdekaan seperti sekarang ini masih terdapat sejumlah kerajaan di Tanah Air.

Salah satu kerajaan yang masih ada yakni Kesultanan Kotawaringin, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Di sana, masih terdapat Tanah Swapraja yang berada di bawah ‘kekuasaan’ kesultanan itu. Lalu, apa maksud dari Tanah Swapraja itu

Salah satu kerabat Kesultanan Kotawaringin Fahriyan Eko Santoso mengatakan, Tanah Swapraja adalah tanah peninggalan, baik dari penjajah, maupun warisan dari kerajaan di saat masih jaya.

“Tanah swapraja itu tanah yang dari peninggalan. Ada yang dari versi belanda, ada juga yang dari letak penjajahannya kerajaan tersebut. Karena kan ada kerajaan itu tidak hanya, dia berdiri menetap, tapi ada dari daerah lain, pindah ke daerah satunya (lainnya),” kata Fahriyan, belum lama ini.

Menurut dia, hingga saat ini, Kesultanan Kotawaringin satu-satunya di Kalimantan Tengah yang Tanah Swapranjanya belum dihapus. Secara geografis, saat ini terletak di Kotawaringin Barat.

“Kita itu, sebagian dari versi ceritanya keluarga kami, itu satu-satunya di Kalimantan Tengah yang Swaprajanya belum dihapus hanya lah Kesultanan Kotaringin. Yang kalau lebih terkenal, daerahnya itu kotawaringin barat,” jelas dia.

Berdasarkan catatan yang ada di lingkungan kesultanan, Tanah Swapraja tersebut sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah kepada kesultanan. Apresiasi itu diberikan setelah kesultanan menyatakan siap bergabung dengan NKRI.

“Waktu itu kan, zamannya Soekarno itu masih RIS (Republik Indonesia Serikat). Dan mereka sampai menyatakan bergabung. Waktu itu dari bapaknya Pangeran Muas itu bergabung, waktu itu Sultan ke 14. Menyatakan bergabungnya NKRI. Makanya dihadiahi lah Swapraja,” jelas dia.

“Ada di berkas yang saya lihat, itu surat dari Soekarno itu malah menyebutkan Daerah Istimewa Kotawaringin. Sekarang tanahnya milik kerajaan kotawaringin,” imbuh pria yang juga Ketua DPW Pemuda Perindo Kalteng itu.

Lahan milik Kesultanan Kotawaringin, kata Fahriyan, sejatinya cukup luas, hampir separuh dari Kalimantan Tengah. Namun, saat ini hanya tersisa sedikit. 

Berita Terbaru