Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Besok Pemkab Barito Timur Mulai Gelar Festival Budaya Nansarunai Jajaka

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 19 Agustus 2022 - 11:10 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pemkab Barito Timur akan menggelar Festival Budaya Nansarunai Jajaka selama tiga hari yang dimulai besok, Sabtu, 20 Agustus 2022, di Kompleks Kantor Bupati Barito Timur.

Persiapan di lokasi festival mulai terlihat dalam dua hari terakhir. Pantauan Borneonews, Jumat, 19 Agustus 2022, terlihat panitia sibuk mempersiapkan panggung besar di depan GPU Mantawara dan tenda untuk tamu undangan maupun pelaku UMKM yang terlibat dalam kegiatan ini.

"Panggungnya sudah datang dari kemarin dan langsung dirakit, hari ini tinggal dekorasinya," ujar seorang pekerja di lokasi.

Dari susunan acara festival yang diterima Borneonews dan ditandatangani oleh Kepala Disbudparpora Barito Timur Forty Rickyannou, dijelaskan bahwa pembukaan  festival pada Sabtu 20 Agustus 2022 dimulai pukul 14.00 WIB, kemudian pada pukul 15.30 dilanjutkan dengan lomba bracelet fashion carnaval.

Pada pukul 19.00 WIB hingga selesai diisi dengan penampilan tari gelang dari Sanggar Komandan, Pangunraun Jatuh, Ni'ui Gandring, Jamuhala Maleh, Isa Pakat, Erai Pakat dan Sanggar Daya Pakat.


Hari kedua, Minggu, 21 Agustus 2020, festival dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan lomba permainan rakyat berupa lomba bakahing, balogo dan lomba mangatek. Selanjutnya pada pukul 19.00 WIB penampilan tari gelang dari Sanggar Kawuri Ngamang Talam, Layu Pintaruan, Leut Teka Nansarunai, Abib Igal dan Sanggar Betang Mandala.

Pada hari terakhir festival, Senin, 22 Agustus 2022, kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dengan lomba permainan rakyat berupa lomba besei kambe, senam igal nansarunai dan lomba manyipet.

Selanjutnya pada pukul 19.00 WIB akan diadakan parade band etnik dan pada pukul 22.00 WIB acara Festival Budaya Nansarunai Jajaka ditutup.

Selain berbagai perlombaan dan antraksi, pada festival ini panitia juga menyediakan stan bagi pelaku UMKM yang telah mendaftar ke panitia untuk menjual produknya. (BOLE MALOB-7) 

Berita Terbaru