Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotim akan Proses Pengelola SPBU Jika Masih Ditemukan Aksi Pungli Berkedok Parkir

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 19 Agustus 2022 - 16:41 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) akan proses pengelola SPBU, jika masih ditemukan adanya aksi pungutan liar berkedok parkir di lokasi SPBU milik mereka. 

"Penertiban dan sosialisasi sudah kami lakukan beberapa waktu lalu. Yang menjadi penekanan kami, jika masih ada pungli berkedok parkir, maka pengelola akan bertanggungjawab secara hukum," ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kabag Ops Kompol Zaldy Kurniawan, Jumat, 19 Agustus 2022. 

Hal tersebut diberlakukan oleh pihaknya, karena dalam beberapa waktu terakhir banyak laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar di sejumlah SPBU. 

Bahkan, dalam 1 sopir truk yang ingin membeli BBM jenis solar bersubsidi harus membayar biaya Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu per bulan. 

Sehingga kondisi tersebut sangat memberatkan dan mengganggu ketertiban umum. Selain itu ada juga informasi mengenai aksi premanisme, jika tidak mengikuti aturan di lingkungan SPBU. 

"Dari informasi tersebutlah, membuat kami melakukan penertiban. Agar tidak ada lagi pelangsir yang menggangu kedepannya," kata Zaldy. 

Sementara, beberapa hari lalu, polisi telah mengamankan 1 orang warga yang diduga melakukan aksi pungli, dan sejumlah pelangsir. 

Namun, rata-rata dari mereka sudah diperbolehkan pulang. Dengan perjanjian agar tidak kembali mengulangi hal yang sama. 

"Untuk 1 orang, sempat dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Satreskrim Polres Kotim, karena diduga ada indikasi melakukan pungli," terang Zaldy. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru