Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Kepulauan Riau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Timsus Polri Tetapkan Istri Ferdy Sambo Tersangka

  • Oleh ANTARA
  • 19 Agustus 2022 - 14:31 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Tim khusus Polri pada Jumat siang 19 Agustus 2022 mengumumkan penetapan Putri Candrawathi, istri Irjen Polisi Ferdy Sambo, sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo sudah selesai dilaksanakan dan hasil pemeriksaan akan disampaikan oleh tim khusus (Timsus) Polri seusai Shalat Jumat.

Pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi pada minggu ini di antara hari Senin (15/8), Selasa (16/8) dan Rabu (17/8).

Selain itu dalam waktu dekat Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) juga akan disampaikan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J. Hal ini sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas dari PDFI yang bekerja secara independen. 

ANTARA

Berita Terbaru