Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bone Bolango Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Palangka Raya Setujui 2 Raperda Saat Pembukaan Masa Sidang I

  • Oleh Hendri
  • 19 Agustus 2022 - 22:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Palangka Raya menyetujui dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) saat pembukaan masa sidang I tahun sidang 2022/2023, Jumat, 19 Agustus 2022.

Sidang paripurna kali ini dipimpin Wakil Ketua II, Basirun B Sahepar dan diikuti Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah. Sejumlah agenda yang dibahas akan menjadi program kerja selama tahun ini dan tahun depan.

Adapun Raperda yang disetujui adalah Raperda tentang pengelolan limbah plastik dan pemanfaatan limbah rumah tangga. Kedua Raperda tersebut telah dibahas dan difasilitasi oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)

"Pada prinsipnya Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya telah melalui pembahasan dengan Pemerintah sehingga dapat menerima dan menyetujui hasil pembahasan yang dimaksud,” kata Basirun.

Sementara itu, Umi Mastikah menyampaikan apresiasi atas kerja sama lembaga legislatif dalam melaksanakan tugas untuk membangun Kota Cantik. Menurutnya selama satu tahun lalu banyak dinamika pemerintah yang menjadi catatan penting untuk ke depannya.

"Saatnya memasuki masa persidangan I Tahun Sidang 2022/2023 ini, banyak tugas yang menanti kita untuk diselesaikan sesuai dengan tuntutan perkembangan dinamika masyarakat," tutupnya. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru