Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Solok Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

14 Remaja dan Pemuda Digiring Satpol PP ke Mapolsek Dusun Timur

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 23 Agustus 2022 - 08:00 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Sebayak 14 remaja dan pemuda yang terdiri atas laki-laki 12 orang dan perempuan 1 orang digiring petugas Satpol PP Barito Timur ke Mapolsek Dusun Timur.

Plt Kasatpol PP Barito Timur, Ari Panan P Lelu mengatakan, 6 orang diamankan di depan warung yang gelap di jalan A Yani Tamiang Layang sekitar pukul 23.00 WIB, Senin, 22 Agustus 2022, karena sedang berpesta minuman keras.

Mereka kemudian digiring ke Mapolsek Dusun Timur. Sejam kemudian, 8 orang diamankan dari tempat terpisah.

"Yang enam orang mereka sedang pesta miras juga di belakang gedung olahraga Taman Nansarunai, sedangkan sepasang cewek-cowok yang diduga sedang pacaran kami amankan dari tempat pinggir Jalan Nansarunai, " kata Ari Panan.

Delapan pemuda dan remaja tersebut kemudian juga digiring ke Mapolsek Dusun Timur untuk diberikan pembinaan.

"Delapan orang dari mereka adalah pelajar, sedangkan yang enam sudah bekerja. Kepada mereka kami bersama petugas piket Polsek Dusun Timur melakukan pendataan kemudian menyuruh mereka membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatan baru kami suruh pulang," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Ari Panan kembali mengingatkan peran orang tua atau wali agar mengawasi anaknya sehingga tidak pulang larut malam atau terlibat dalam pergaulan bebas dan kenakalan remaja.

"Masak sebagai orang tua sudah lewat dari jam 10  malam anak tidak dicari apalagi di antara mereka ada yang masih belajar," kata Ari Panan.

Pantauan Borneonews hingga pukul 01.00 WIB, para pemuda remaja tersebut masih secara pergantian menadatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. (BOLE MALO/B-7)

Berita Terbaru