Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rembang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

4 Remaja Setubuhi Gadis 16 Tahun di Palangka Raya

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 24 Agustus 2022 - 20:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kasus persetubuhan anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Palangka Raya.

Korbannya adalah seorang gadis remaja berumur 16 tahun. Begitu juga 4 pelaku yang notabene juga masih di bawah umur.

Para pelaku tega secara bergiliran menyetubuhi korban di sebuah barak kosong wilayah Kota Palangka Raya.

Ke 4 pelaku menggilir korban di barak dalam kondisi mabuk minuman keras (Miras). Korban hanya bisa pasrah, karena terlebih dulu dicekoki Miras oleh para pelaku.

"Peristiwa itu terjadi pada Juli 2022," kata Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mewakili Kapolresta Kombes Budi Santosa, Rabu 24 Agustus 2022.

Ronny menjelaskan bermula korban diajak kekasihnya dan dibawa ke suatu tempat (barak). Di sana, sudah ada 3 rekan lainnya menunggu. Keempat pelaku juga menggelar pesta Miras hingga terjadi dugaan persetubuhan tersebut.

Peristiwa itu terungkap, orang tua korban merasa curiga karena anaknya seharian tidak kunjung pulang. Setelah anaknya pulang dan menceritakan semua kejadian itu kepada orang tuanya hingga dilaporkan ke Polresta Palangka Raya.

"Pada Kamis 18 Agustus 2022, kasus ini sudah kita naikan ke tahap penyidikan. Dan untuk para pelaku tidak ditahan karena orang tua pelaku menjamin anaknya tidak melarikan diri. Namun proses hukum tetap berjalan, menunggu pihak dari Kejaksaan," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru