Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banyuwangi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mukhtarudin Kritisi Menteri ESDM Tak Realisasi Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 24 Agustus 2022 - 21:51 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Mukhtarudin mengkritisi Kementerian ESDM yang tidak merealisasikan kebijakan penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di tahun ini.

Kritik itu disampaikan Mukhtarudin dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022.

Menurut Mukhtarudin, padahal berdasarkan hasil Rapat pada 13 April 2022 lalu, Komisi VII DPR RI dan Kementerian ESDM telah bersepakat untuk menambah alokasi kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, sebesar 5 juta kilo liter (KL) menjadi 28 juta KL untuk tahun ini bagi masyarakat kurang mampu.

"Nah terkait masalah BBM kita, rasanya dulu kita sudah memutuskan saat Raker di sini, kita sepakat menambah kuota untuk pertalite itu kita menambah 5 juta menjadi 28 juta KL. Kemudian untuk solar dari 14,9 juta KL menjadi ke-17,9 KL. Tapi ternyata hari ini Solar masih di 14,9 KL dan pertalite masih di 23 juta KL sekian," tegasnya.

Dengan perkembangan dinamika ketersediaan BBM saat ini, Politisi Golkar Dapil Kalimantan Tengah ini pun khawatir kuota tersebut bisa jebol di tahun ini. Oleh karena itu, keputusan Rapat terkait penambahan kuota BBM itu sangat mengikat antara DPR RI dan pemerintah.

"Tapi kenapa pemerintah tidak realisasikannya. Tolong pak Menteri berikan penjelasan kenapa keputusan Rapat kita bersama tidak direalisasikan. Kalau bicara tata tertib ini bisa panjang urusannya," ungkapnya.

ukhtarudin berharap pemerintah agar segera mempercepat merevisi Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014, sehingga bisa memperbaiki jalur distribusi BBM bersubsidi. Pemerintah harus tegas dalam melakukan pembatasan.

Kemudian kepada PT Pertamina, meskipun dalam kondisi sulit seperti saat ini harus tetap menjamin ketersediaan BBM bagi masyarakat, sehingga tidak menimbulkan antrian cukup panjang.

"Terkait dengan mypertamina, saya kira program tetap dilanjutkan sebagai bentuk upaya pendataan sambil pararel menunggu opsi yang diambil pemerintah. Tapi masukan saya terkait dengan mypertamina mohon untuk dipermudah mekanisme pendaftaran melalui aplikasi," imbuhnya.

Mukhtarudin menyarankan dalam pengelolaan BBM Subsidi agar dibentuk tim khusus pengawasan BBM, untuk mencegah dan menindak penyimpangan penyaluran BBM bersubsidi di masyarakat.

"Kita perlu percepat masalah penegakan hukumnya. Pengawasan distribusinya yang hari ini masih saya lihat masih banyak bobol di sana sini," bebernyan.

Satgas BBM Bersubsidi ini sangat dibutuhkan, mengingat BPH Migas belum optimal dalam hal memiliki keterbatasan untuk memantau jaring-jaring di lapangan.

"Oleh karena itu saya kira kalau dimungkinkan supaya dibentuk Satgas pengawasan untuk distribusi BBM tentu ini pemerintah yang bisa menyampaikan bagaimana mekanismenya," pungkasnya. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru