Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Selat Amankan Pria Ini Karena Judi Online Togel

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 27 Agustus 2022 - 13:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Polsek Selat telah meringkus seorang terduga pelaku pengecer kupon judi online jenis kupon putih atau dikenal togel di Jalan Mawar Komplek Pasar Ikan, Kelurahan Selat Tengah.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, melalui Kapolsek Selat Kompol Permadi menyampaikan pelaku judi online togel yang dimankan berinisial M (32), warga Kelurahan Selat Tengah.

"Petugas mengamankan pelaku atas laporan warga, telah terjadi perjudian online jenis kupon putih (togel). Petugas pun langsung bergerak menuju tempat laporan, dan saat dilakukan penggeledahan di lokasi petugas menemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana perjudian tersebut," katanya, Sabtu 27 Agustus 2022.

Dari penangkapan tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang senilai Rp 50 ribu, satu lembar ATM Mandiri, satu buah smartphone.

"Pelaku M sudah diamankan di Mapolsek Selat dan dalam proses penyidikan Unit Reskrim Polsek Selat, dan akan dijerat dengan pasal 303 KUHPidana tentang perjudian," ucapnya.

Kapolsek Selat menyebutkan, pihaknya akan terus mengintensifkan pemberantasan judi togel di wilayah Kabupaten Kapuas khususnya, Kecamatan Selat. 

Hal ini untuk memenuhi harapan sejumlah masyarakat, yang merasa resah dengan maraknya judi togel di masyarakat. "Kalau ada warga yang mengetahui adanya penjual kupon judi togel, bisa segera melapor," tandasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru