Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kolaka Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kobar Janji Tindak Penyeleweng BBM Subsidi

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 30 Agustus 2022 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) akan menindak para penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) dan para Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nakal yang melayani penjualan BBM, dengan menggunakan jerigen diluar batas ketentuan.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono menegaskan, terkait dugaan adanya penyelewengan BBM bersubsidi, bila nantinya dilakukan pemeriksaan dan apabila terbukti, maka mereka tidak segan menindak tegas.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung kebijakan pemerintah dengan mengamankan objek-objek bila ada rencana aksi dari masyarakat atas kebijakan tersebut.

"Kita amankan baik objek maupun masyarakat atau pihak lain yang akan menggelar unjuk rasa, agar aspirasi mereka dapat disampaikan dengan baik nantinya," ujarnya, Selasa, 30 Agustus 2022.

Terkait dengan dugaan penyalahgunaan BBM, kepolisian pastinya akan penindakan, namun tentunya hal itu harus melalui proses pendalaman atas informasi yang diberikan, dan kemudian dilakukan penyelidikan terlebih dahulu.

Ia menyebut sebagai bagian dari pencegahan terhadap penyelewengan BBM, Polres Kobar telah melakukan upaya-upaya baik monitoring, penyelidikan dan imbauan kepada para pengusaha untuk jangan sampai terjadi penyalahgunaan di SPBU mereka.

"Kita sudah warning kepada pengusaha SPBU, dan kepada masyarakat agar maklum bila ada SPBU yang mungkin selama ini membantu kebutuhan masyarakat, dalam penyediaan stok-stok tertentu, dan aturan itu jelas dan harus kita taati," pungkasnya. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru