Aplikasi Rekapitulasi Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wakil Bupati Gunung Mas Apresiasi DPMD karena Ini

  • Oleh Riska Yulyana
  • 30 Agustus 2022 - 21:41 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing memberikan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang telah menggelar kegiatan advokasi kelompok kerja operasional (Pokjanal) posyandu.

"Saya memberikan apresiasi kepada DPMD Kabupaten Gunung Mas karena kegiatan advokasi pokjanal posyandu ini sifatnya mengarah untuk memperkuat kemampuan Kader Posyandu dalam kaitannya dengan pembinaan dan pengembangan Posyandu di Kabupaten Gunung Mas tahun 2022," ujar Efrensia, Selasa 30 Agustus 2022.

Ia berharap dengan adanya kegiatan advokasi pokjanal posyandu, bisa meningkatkan kemampuan kader posyandu dalam melaksanakan tugas penggerakan dan pemberdayaan masyarakat.

"Selain itu diharapkan pula mereka bisa mengimplentasikan peran dan fungsinya sebagai kader posyandu di wilayah masing-masing," tukasnya.

Efrensia menjelaskan adanya pokjanal posyandu di Kabupaten Gunung Mas yakni berdasarkan Surat Edaran Mendagri dan Otnomi Daerah Nomor 411.3/ 1116/SJ Tahun 2021 tertanggal 13 Juni 2021 tentang pedomnan umum revitalisasi Posyandu yang meminta diaktifkan kembali Pokjanal Posyandu di semua tingkatan administrasi pemerintahan.

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui DPMD menggelar kegiatan advokasi pokjanal posyandu yang dilaksanakan di aula Bappedalitbang pada Selasa 30 Agustus 2022 sampai dengan Rabu 31 Agustus 2022 dan kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing.

Kegiatan advokasi pokjanal posyandu ini diikuti oleh sekitar 50 kader posyandu balita, rinciannya 13 orang dari Kecamatan Rungan, 12 orang dari kecamatan Rungan Barat, 13 orang dari Kecamatan Manuhing dan 12 orang dari Kecamatan Manuhing Raya. (RISKA YULYANA/B-11)

Berita Terbaru