Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

72 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Polres Kobar

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 31 Agustus 2022 - 03:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Komitmen dalam memberantas peredaran narkoba ditunjukkan oleh Polres Kabupaten Kotawaringin Barat di bawah kepemimpinan AKBP Bayu Wicaksono. Hal itu terbukti hingga Agustus 2022 ini ada 72 kasus Narkoba yang berhasil di ungkap.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono menegaskan bahwa Polres Kobar terus berupaya memberantas peredaran narkoba diwilayah Kobar. Dan sejak Januari - Hingga Agustus 2022 ini, puluhan kasus sudah berhasil diungkap dan kemungkinan masih akan bertambah.

"Jadi, kami tidak pernah main - main dalam memberantas peredaran narkoba, mengingat Kobar merupakan wilayah yang sangat strategis sehingga semua akses masuk ke Kobar. Sehingga, tak bisa dipungkiri bahwa akan dimanfaatkan para orang yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan bisnis narkoba di Kobar," ujarnya, Selasa, 30 Agustus 2022.

Tahun ini ada peningkatan pengungkapan kasus peredaran narkotika, jika dibandingkan dengan tahun lalu. Sehingga, hal ini tentu menjadi perhatian serius pihaknya.

"Dari Januari sampai Desembar 2021 kita berhasil mengungkap 76 kasus tindak pidana Narkotika dan tahun ini sampaiAgustus ada 72 LP yang telah kita ungkap, berarti ada peningkatan," jelasnya.

Untuk itu dalam memberantas peredaran gelap narkoba ini, Polres Kobar tidak bisa sendirian dan tentu harus ada kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat.

"Masyarakat juga berperan penting, sehingga dengan semakin masyarakat ini peka dan peduli, maka ruang gerake mereka juga terbatas, sehingga kita bisa bersama - sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba di Bumi Marunting Batu Aji yang kita cintai kni," pungkasnya. (DANANG/B-11)

Berita Terbaru