Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Malinau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jelang Wacana Kenaikan Harga BBM, Kapolres Kobar Keluarkan Imbauan

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 31 Agustus 2022 - 19:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar), AKBP Bayu Wicaksono mengeluarkan imbauan kepada masyarakat terkait penggunaan bahan bakar minyak (BBM), jelang diputuskannya wacana pemerintah menaikkan harga BBM.

Seperti diketahui, wacana kenaikan BBM sudah digaungkan pemerintah pusat sejak beberapa hari terakhir dan akan diputuskan pada hari ini, Rabu, 31 Agustus 2022. Harga baru Pertalite dan Solar akan resmi berlaku pada 1 September 2022.

Berikut imbauan yang disampaikan AKBP Bayu Wicaksono. Pertama, untuk tidak melakukan panic buying atau pembelian secara berlebihan. Kedua, tidak melakukan tindak pidana penyalahgunaan BBM.

"Satukan persepsi dengan penyaluran dan pengamanan BBM, agar tidak terjadi penimbunan dan antrian panjang," isi imbaunya, Rabu, 31 Agustus 2022.

Selanjutnya, juga diimbangi agar pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), menjual BBM sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kemudian, apabila ada penyimpangan dan penyalahgunaan distribusi BBM segera laporkan ke Call Center Polres Kobar (0812-5860-2661) atau mendatangi Polsek terdekat.

Dalam hal ini, pihaknya menegaskan bahwa akan mendukung kebijakan pemerintah dengan mengamankan objek-objek bila ada rencana aksi dari masyarakat atas kebijakan tersebut. Kemudian, akan memfasilitasi suara masyarakat untuk menyampaikan pendapat.

"Tentu akan kita amankan, baik objek maupun masyarakat atau pihak lain yang akan menggelar unjuk rasa agar aspirasi mereka dapat disampaikan dengan baik nantinya," pungkasnya. (DANANG/B-7)

Berita Terbaru