Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD dan Pemkab Kotim Bahas KUA-PPAS Perubahan 2022

  • Oleh M Andhika
  • 02 September 2022 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama pemerintah kabupaten setempat menggelar rapat paripurna ke-1 masa persidangan III tahun sidang 2022 di gedung aula rapat paripurna DPRD Kotim.

Rapat berlangsung dalam rangka penyampaian laporan hasil rapat badan anggaran DPRD Kotim dengan tim anggaran Pemda, mengenai rancangan perubahan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA) dan rancangan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022. 

Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson menjelaskan, salah satu asumsi dasar penyusunan APBD perubahan mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Indikator yang sering digunakan untuk melihat keadaan perekonomian suatu daerah adalah tinggi rendahnya inflasi menunjukkan stabilitas ekonomi suatu daerah," jelas Ketua DPRD Kotim sekaligus pimpinan rapat Paripurna, Rinie, Jumat, 2 September 2022. 

Sebagaimana juga yang telah disampaikan pada pidato pengantar Bupati Kotim Halikinnor, pada rapat paripurna ke-27 masa persidangan II tahun sidang 2022 pada tanggal 22 Agustus 2022 yang membahas tentang perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2022. 

"Terdapat beberapa pertimbangan antara lain asumsi dasar ekonomi makro pada APBN tahun 2022 yang telah ditetapkan oleh pemerintah," demikian Rinie menyampaikan. (M ANDHIKA/B-7)

Berita Terbaru