Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Belitung Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KUA PPAS Perubahan 2022 Telah Disetujui DPRD Kotim

  • Oleh M Andhika
  • 02 September 2022 - 23:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua DDPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rinie menerangkan pihak dewan bersama pemerintah daerah telah menyepakati dan menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun anggaran 2022.

Disetujui dan disepakati KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2022 ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Ketua DPRD Kotim, Rinie dan Bupati Kotim Halikinnor. Tampak hadir Wakil Ketua I DPRD Kotim Rudianur dan Wakil Bupati Irawati beserta jajaran Forkopimda. 

"Mengacu pada peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 27 tahun 2021, batas waktu ditetapkan perubahan APBD tahun anggaran 2022 paling lambat akhir bulan September 2022," ucap Rinie, Jumat 2 September 2022. 

Rinie menerangkan KUA-PPAS 2022 perubahan yang telah disepakati mengalami koreksi atau penyesuaian, maka perkiraan komposisi struktur perubahan APBD tahun anggaran 2022 sebagai berikut. 

Yang pertama untuk asumsi pendapatan sebelum perubahan Rp 1.869.648.670.200 dan setelah perubahan Rp 2.143.678.487.900, maka bertambah Rp 274.029.817.700 atau 14,66 persen. 

Asumsi belanja sebelum perubahan Rp 1.932.811.373.400 dan setelah perubahan Rp 2.214.465.516.300, maka bertambah Rp 281.654.142.900, atau 14,57 persen. 

Selanjutnya defisit sebelum perubahan Rp 63.162.703.200 dan setelah perubahan Rp 70.787.028.400, maka bertambah Rp 7.624.325.200. Lalu untuk penerimaan pembiayaan sebelum perubahan Rp 77.177.703.200, dan setelah perubahan Rp 199.690.794.268, maka bertambah Rp 122.513.091.068, atau 158,74 persen.

Pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan Rp 14.015.000.000, dan setelah perubahan Rp 14.015.000.000 bertambah atau berkurang Rp 0, atau 0 persen. 

Lalu pembiayaan netto sebelum perubahan Rp 63.162.703.200, dan setelah perubahan Rp 185.675.794.268, maka bertambah Rp 122.513.091.068 atau 193,96 persen. 

Rinie menambahkan ada beberapa point penting yang menjadi penyesuaian anggaran terhadap struktur perubahan APBD tahun anggaran 2022. Antara lain memenuhi kekurangan gaji, anggaran untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan, kekurangan alokasi dana desa, dan hal-hal mendesak lainnya. (M ANDHIKA/B-11)

Berita Terbaru