Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Poso Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Barito Timur Verifikasi CPCL Pengembangan Sawit Masyarakat

  • Oleh ANTARA
  • 04 September 2022 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan terus menyosialisasikan dan memverifikasi data Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) program pengembangan sawit masyarakat.

“Akhir Agustus 2022 kami juga melaksanakannya di Kecamatan Benua Lima. Sudah ada enam kecamatan yang dikunjungi untuk menyukseskan program tersebut,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Barito Timur, Trikorianto, Minggu 4 September 2022.

Sosialisasi dan verifikasi CPCL untuk memastikan program pengembangan sawit masyarakat tepat sasaran serta memberikan dampak positif dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Tidak sembarangan petani yang bisa menerima program pengembangan sawit masyarakat. Secara teknis wajib didampingi penyuluh pertanian," kata Trikorianto.

Dalam setiap sosialisasi disampaikan syarat yang harus dipenuhi, yakni petani memiliki lahan, bukan lahan perkebunan karet atau lahan persawahan, dan bukan kawasan hutan, bukan lahan yang termasuk dalam HGU atau plasma. Status penerima juga bukan PNS, anggota TNI-Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD. Lahan yang dibuka maksimal satu hektare per kepala keluarga.

Program pengembangan sawit masyarakat yang digulirkan Pemkab  Barito Timur merupakan bantuan biaya untuk pembukaan lahan sebesar Rp2,5 juta per hektare dengan luasan awal 800 hektare. Dana itu dialokasikan melalui APBD Perubahan 2022.

Untuk verifikasi CPCL akan dilakukan per kecamatan dengan melibatkan Koordinator BPP Kecamatan didampingi penyuluh pertanian, dan didampingi Kepala Bidang Perkebunan  Barito Timur.

“Setelah ditetapkan maka akan dilakukan pembukaan lahan dan pada 2023 akan dilanjutkan dengan pemberian bantuan bibit, sarana produksi pupuk dan obat-obatan,” kata Trikorianto.

ANTARA

Berita Terbaru