Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Gumas Gelar RDP dengan KPU dan Disdukcapil Bahas Hal Ini

  • Oleh Riska Yulyana
  • 06 September 2022 - 06:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - DPRD Kabupaten Gunung Mas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di ruang rapat DPRD setempat pada Senin, 5 September 2022. 

"RDP ini berkaitan dengan data penduduk di Kabupaten Gunung Mas karena itu berkaitan dengan di pemilihan presiden, pemilihan legislatif dan pemilihan kepala daerah tahun 2024 mendatang," ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gunung Mas, H Gumer. 

Dia melanjutkan, daerah Pemilihan (Dapil) II dan Dapil III data penduduknya menurun drastis di tahun 2022 ini dibandingkan dengan data tahun 2019. "Dari data yang saya lihat, selisihnya itu di atas 4.000 penduduk," jelas Gumer. 

Oleh karena itu, Gumer mengatakan, rencananya, DPRD Kabupaten Gunung Mas akan kembali menggelar RDP dengan mengundang camat untuk menyandingkan data kependudukan bersama Disdukcapil. 

Dalam RDP tersebut, Gumer pun membacakan sejumlah kesimpulan yang telah mereka bahas. Pertama, kepada Disdukcapil diminta untuk memberikan kepada DPRD terkait data kependudukan yang dihapus dan dipindah serta data kependudukan yang bertambah per desa, sebelum dilaksanakanya RDP selanjutnya. 

Kesimpulan kedua yakni direncanakan akan digelar RDP dengan seluruh camat se-Kabupaten Gunung Mas pada Selasa 13 September 2022.

Selanjutnya, terkait penataan Dapil dan  jumlah kursi oleh KPU diperkirakan pada Bulan Januari atau Februari 2023. Kemudian, untuk pemilihan pemula dipastikan akan dimasukkan pada data pemilih  jika saat pengambilan suara usianya sudah 17 tahun. (RISKA YULYANA/B-7) 

Berita Terbaru