Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

36 Kades di Kobar Bakal Purna Tugas Akhir Tahun 2022

  • Oleh Wahyu Krida
  • 06 September 2022 - 20:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Saat ini Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) dan pihak legislatif sedang mematangkan wacana persiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak.

Pasalnya akhir tahun 2022, dari total 81 kades yang ada di Kabupaten Kobar, sebanyak 36 di antaranya bakal purna tugas bulan Desember 2022.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kobar Yudhi Hudaya, Selasa, 6 September 2022 mengatakan saat ini pihaknya tengah mengusulkan perubahan Perda, pada DPRD Kobar terkait pelaksanaan pilkades.

"Karena pada perda yang ada, pilkades serentak bakal dimulai pada tahun 2025 mendatang. Hal ini dianggap kurang efektif bagi penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena akhir 2022 ini sebanyak 36 kades sudah purna tugas. Bila perda berhasil di ubah, maka estimasi pelaksanaan pilkades bulan September 2023 sudah selesai dan akhir tahun 2022 sudah masuk tahapan," jelas Yudhi Hudaya.

Karena, menurut Yudhi Hudaya, bila sesuai perda maka terjadi kekosongan 36 kades drntan rentang waktu yang cukup lama yaitu sampai tahun 2025.

"Sehingga terdapat potensi kurang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Bila sesuai perda yang lama, pilkades serentak bisa digelar tahun 2025. Untuk mengisi kekosongan pemerintahan, memang bisa dijabat oleh Pj Kades, namun tetap saja kurang efektif. Selain itu jumlah Pj Kades sebanyak 36 orang tersebut, dianggap terlalu banyak dan waktu jabatannya juga terlalu lama yaitu 3 tahun," jelas Yudhi Hudaya. (WAHYU KRIDA/B-5)

Berita Terbaru