Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Gowa Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

4 Tersangka Pengeroyokan di Desa Rodok Diamankan

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 07 September 2022 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Yotry F Heriady serta didukung Satreskrim Polres Barito Timur dan Jatanras Polda Kalteng mengamankan 4 orang tersangka pengeroyokan di Desa Rodok, 4 September 2022, berinisial M (19), BM (25), RH (21) dan RS (19).

Keempat pemuda tersebut telah melalui proses penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal 170 ayat 2 dan atau pasal 352 ayat 2 serta pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951, karena secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan dan atau membawa memiliki, menguasai senjata tajam tanpa ijin dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela melalui Kapolsek Dusun Tengah Ipda Supriyadi menjelaskan, korban pengeroyokan bernama Jaya (23) asal Kelurahan Bangkuang Kabupaten Barito Selatan.

"Saat itu sekitar pukul 01.00 WIB korban sedang berjalan di tepi jalan Desa Rodok dan oleh tersangka BM dan M, kemudian disusul oleh RH dan RS, lalu BM langsung memukul korban dan diikuti oleh RH dan RS. Selanjutnya M dari arah belakang korban langsung menyerang dengan senjata tajam jenis parang dan menebas korban berkali-kali sehingga mengakibatkan luka di bagian pipi kanan, punggung, leher dan bahu," papar Kapolsek.

Akibatnya korban mengalami luka serius dan harus dirujuk ke RSUD Tamiang Layang guna penanganan lebih lanjut.

Kapolsek menambahkan, sebelum kejadian pengeroyokan, terlebih dahulu terjadi kesalahpahaman antara korban dan tersangka BM yang menduga korban mengganggu teman wanitanya berinisial T.

"Tersangka BM yang mendapatkan informasi dari T segera menghubungi tersangka RH, RS dan M, kemudian bersama-sama mencari keberadaan korban hingga akhirnya bertemu di tempat kejadian perkara atau TKP dan terjadi pengeroyokan," terang Kapolsek. (BOLE MALO/B-5) 

Berita Terbaru