Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kotawaringin Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kodim Pangkalan Bun Gelar Upacara Haornas

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 09 September 2022 - 23:59 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kodim 1014/Pangkalan Bun menggelar upacara peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) yang ke-39 bertempat di Lapangan Apel Makodim setempat pada Jumat, 9 September 2022.

Bertindak sebagai Inspektur Upacra (Irup) Kasdim 1014/Pbn Mayor Inf Edy Sucipto, membacakan sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia.

Dalam amanatnya, disampaikan ucapan selamat hari olahraga nasional yang ke-39 tahun 2022. Bangkitnya ekonomi dan produktifitas masyarakat melalui olahraga, setelah melewati keterbatasan aktifitas fisik selama masa 2 tahun pandemi Covid-19, menjadi momentum peringatan Haornas yang dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 67 Tahun 1985 tentang Hari Olahraga Nasional.

Kolaborasi dan komitmen yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta dan stakeholder olahraga, untuk bersama-sama dalam mencetak juara di bidang olahraga melalui proses yang sangat panjang.

"Prestasi olahraga tentu diawali melalui pembudayaan olahraga, pembinaan sejak usia dini, kompetisi secara berjenjang dan sistematis, serta didukung dengan penerapan sport science," ujar Kasdim membacakan amanat Menpora.

Kasdim melanjutkan, lahirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Design Besar Olahraga Nasional (DBON), diharapkan mampu memberikan konstribusi pencapaian tujuan pembangunan olahraga, dalam dimensi yang lebih luas, yakni untuk mewujudkan Indonesia bugar, berkarakter tangguh dan berprestasi dunia.

"Bahkan olahraga harus mampu berperan dalam pemberdayaan ekonomi. Oleh sebab itu, maka tema peringatan Haornas 39 tahun 2022 ini adalah 'bersama cetak juara',"  sebutnya.

Selanjutnya, untuk optimalisasi pemassalan dan pembudayaan olahraga, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005, tentang Sistem Keolahragaan Nasional sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

"Mari kita sama-sama laksanakan gerakan olahraga secara masif dan meluas di semua lapisan masyarakat, sehingga olahraga dijadikan sebagai kebutuhan hidup dan gaya hidup yang tentunya dalam pelaksanaannya saat ini dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," tuturnya. (DANANG/B-7)

Berita Terbaru