Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mukomuko Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Barito Timur Minta PT KSL dan BPN Selesaikan Masalah Lahan Masyarakat

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 12 September 2022 - 20:41 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - DPRD Barito Timur menggelar rapat dengar pendapat umum atau RDPU terkait sengketa lahan hak guna usaha atau HGU antara PT Ketapang Subur Lestari atau KSL dengan warga Desa Janah Jari serta terkait sertifikat tanah warga Desa Malintut, Senin, 12 September 2022.

Dalam kesimpulan RDPU, Ketua DPRD Nursulistio mengingatkan manajemen PT KSL agar wilayah pemukiman masyarakat, fasilitas umum maupun tanah milik masyarakat yang telah memiliki sertifikat hak milik atau SHM namun masuk HGU PT KSL agar tidak digarap perusahaan.

"Karena kadang-kadang kita punya tanah tapi masuk HGU padahal itu tanah benar-benar milik kita. Nah itu tolong jangan diutak-atik untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, walaupun secara aturan sebagai pemilik HGU perusahaan berhak untuk mengelola, jangan sampai terjadi konflik dan gejolak," tegas Nursulistio.

Dia meminta perusahaan secara bijak melihat bahwa tidak semua plotting atau perencanaan HGU itu benar, "Karena kita bisa lihat pemukiman bahkan sertifikat ada yang sudah lebih tua dari masuknya perusahaan tapi ternyata masuk HGU perusahaan," ujarnya.

Ketua DPRD juga berpesan kepada Pemerintah Desa Janah Jari  maupun Malintut bersama warga yang mengadu agar mengidentifikasi permasalahan yang diadukan serta membuat permohonan secara kolektif yang disertai dengan dokumen-dokumen yang diperlukan agar Badan Pertanahan Nasional atau BPN Barito Timur dapat memetakan dan mengukur ulang.

"Surat itu juga ditembuskan kepada DPRD dan pemerintah daerah agar dapat mengawasi proses penyelesaian permasalahan ini," katanya.

Atas nama masyarakat Barito Timur, Nursulistio meminta kepada PT KSL maupun BPN agar nanti segera memfasilitasi dan memperhatikan benar-benar pengajuan yang telah disampaikan oleh perwakilan masyarakat pada forum tersebut.

"Nanti kalau ada surat masuk mohon agar kepala BPN segera ditindaklanjuti dan PT KSL mendampingi," tandasnya.

RDPU tersebut selain dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Barito Timur, juga dihadirkan sekda, asisten I sekda, kabag hukum sekda, manajemen PT KSL serta perwakilan masyarakat Desa Janah Jari dan Desa Malintut. (BOLE MALO/B-5) 


TAGS:

Berita Terbaru