Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tasikmalaya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kasus Pencabulan Meningkat Jadi Perhatian Khusus Polres Sukamara

  • Oleh Norhasanah
  • 13 September 2022 - 06:15 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna mengatakan bahwa kasus pencabulan di Kabupaten Sukamara pada tahun 2022 mengalami peningkatan, sehingga hal tersebut menjadi perhatian khusus pihaknya.

"Untuk kasus pencabulan terhadap anak ini, untuk tahun 2022 ada 5 kasus yang kami tangani," kata AKBP Dewa Made Palguna dalam konferensi pers yang menghadirkan dua tersangka pencabulan, Senin, 12 September 2022.

Menurut dia, ada peningkatan terhadap kasus pencabulan yang terjadi di Kabupaten Sukamara, dimana pada tahun 2021 yang pihaknya tangani hanya ada tiga kasus pencabulan. 

"Oleh sebab itu, meningkatnya laporan masyarakat menjadi atensi kami terhadap prilaku-prilaku menyimpang dari para pelaku ini. Dari 3 menjadi 5 kasus walaupun ada kasus yang terjadi di tahun 2021 baru dilaporkan tahun 2022, jadi ada apa ditengah masyarakat menjadi pertanyaan kami," ujarnya.

Dewa menurutkan, tindak lanjut dari pihaknya akan menjadi evaluasi untuk mengambil langkah yang diambil bersama stakeholder terkait dalam upaya pencegahan dan menangkal prilaku-prilaku menyimpang.

"Dengan pers rilis ini kami berharap suatu pencegahan, setiap orang tua memperhatikan anak terlebih anak-anak yang dengan usia yang membutuhkan perlindungan," ucapnya.

Dalam konferensi pers yang dilakukan kapolres Sukamara, ada dua tersangka yang dihadirkan, tersangka pertama berinisial S (53) yang melakukan pencabulan terhadap cucu tirinya. Tersangka kedua berinisial KH (26) yang melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang kemudian direkan dan disebarluaskan dimedia sosial.

Korban dari tersangka KH tersebut ada 3 yang dimintai kererangan oleh pihak kepolisian dan beberapa diantaranya meminta untuk tidak diekspos dan  ditindaklanjuti. Diketahui usia korban pencabulan mulai dari 7 tahun hingga 9 tahun. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru