Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Solok Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Daerah Diminta Alokasikan 2 Persen DAU untuk Bansos

  • Oleh Ramadani
  • 13 September 2022 - 21:30 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Sekretaris Daerah Barito Utara, Muhlis mewakili Bupati Barito Utara didampingi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) menghadiri pertemuan dan arahan Presiden RI tentang Pengendalian Inflasi di Daerah secara virtual, Selasa, 13 September 2022. 

Dalam arahannya, Presiden RI Joko Widodo meminta kepada Gubernur dan Bupati/Walikota untuk bekerja bersama-sama dalam menghadapi inflasi yang diakibatkan naiknya harga minyak. 

Presiden Jokowi juga meminta Gubernur, Bupati/Walikota mengalokasikan 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Belanja Tak Terduga (BTT) untuk mensubsidi biaya transportasi bahan pokok maupun bansos kepada masyarakat. 

"Kita sudah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Menteri Keuangan sebagai landasan penggunaan 2 persen dana itu untuk bansos," jelas Jokowi. 

Mengenai bentuk bantuan yang akan diberikan, Presiden tidak membatasi dalam bentuk sembako. Jokowi meminta pemerintah daerah dapat menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. 

"Misal untuk daerah pesisir, disarankan agar bantuan berupa subsidi solar, lalu untuk UMKM subsidi bahan baku. Dan untuk ojek online di perkotaan berupa bantuan sosial," kata Jokowi.

Presiden juga mengimbau daerah yang inflasinya cukup tinggi, agar kepala daerah mengambil langkah preventif untuk menekan inflasi. 

Menurut Jokowi, Kalimantan Tengah termasuk dalam 10 daerah mengalami inflasi yang cukup tinggi. (RAMADHANI/B-11)

Berita Terbaru