Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekda Pulang Pisau Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kasus Tindak Pidana

  • Oleh Asprianta
  • 14 September 2022 - 05:30 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau  - Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau (Sekda Pulpis) Tony Harisinta mewakili Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menghadiri kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB), dan barang rampasan yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor wilayah Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau, belum lama ini, dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulpis Priyambudi yang didampingi Ketua DPRD Pulpis H Ahmad Rifai, Ketua PA Erpan SH MH, Kapolres Pulpis yang diwakili Kasatreskrim, Perwakilan PN, dan Kodim 1011/KLK, Staf Ahli, Para Kasi Kejari Pulpis, dan sejumlah Kepala OPD dilingkup Pemkab Pulang Pisau.

Kajari Pulpis Priyambudi, mengatakan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang dilaksanakan hari ini berasal dari beberapa jenis tindak pidana seperti narkotika, sajam, senjata api, pencurian, tipiring, minerba pembunuhan, pencabulan dan tindak pidana korupsi yang sudah memiliki kekuatan hukum atau inkracht.

"Ini menggambarkan kriminalitas di kabupaten kita ini masih terus terjadi. Meskipun volumenya relatif dibandingkan daerah-daerah lain," ucap Priyambudi.

Adapun BB yang dimusnahkan, kata Priyambudi, sebanyak 73 perkara terdiri dari tindak pidana narkotika 15 perkara, Sajam 5 perkara, senjata api 1 perkara, pembunuhan atau penganiayaan 5 perkara, tindak pidana ringan (Tipiring) 14 perkara, pencabulan 10 perkara, minerba 2 perkara, pencurian, penipuan dan penggelapan 19 perkara dan tindak pidana korupsi 2 perkara yang putus di tahun ini.

"Disaksikan oleh Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) yang hadir kita lakukan pemusnahan," katanya. 

Lanjut Kajari, yang menjadi keprihatinan, masih maraknya tindak pidana narkotika dan juga pencabulan, tentu menjadi perhatian, karena tentu ke depan membawa imbas kepada generasi muda jadi perhatian bersama.

Priyambudi juga mengungkapka  kebanyakan perkara narkotika ini terjadi di daerah pertambangan, yakni di Kecamatan Kahayan Tengah dan Banama Tingang. Maraknya penggunaan narkotika, khususnya sabu-sabu itu banyak digunakan oleh pekerja tambang.

"Tentunya ini menjadi keprihatinan kita bersama dan PR semua elemen masyarakat, tidak hanya APH, tetapi semua elemen masyarakat turut berkewajiban mencegahnya," jelasnya.

Sedangkan untuk tindak pidana pencabulan kata Kejari, terjadi kebanyakan di daerah perkebunan kelapa sawit.

"Belum tahu persis apa sebabnya, mungkin karena arus informasi yang tidak bisa terbendung lagi, sehingga dapat memberikan pengaruh terjadinya tindak pidana tersebut" tandasnya.

Sementara itu Sekda Pulpis mewakili Bupati Pulpis Pudjirustaty narang mengaku mendukung penuh tindakan Kejari Pulpis.

Berita Terbaru