Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bima Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Lamandau: Perubahan APBD Sebagai Rasionalisasi Target Pendapatan

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 14 September 2022 - 13:10 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Bupati Lamandau, Hendra Lesmana menilai, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) diperlukan dalam pelaksanaan pembangunan di tahun 2022.

“Perubahan APBD tahun anggaran 2022 diperlukan, salah satunya sebagai rasionalisasi target pendapatan,” kata Hendra Lesmana. Rabu, 14 September 2022.

Selain itu, kata Bupati, juga sebagai rasionalisasi terhadap kebutuhan belanja serta pembiayaan sesuai keperluan nyata di lapangan berdasarkan realisasi anggaran semester satu tahun 2022.

Sebelumnya, dirinya telah menyampaikan pidato pengantar nota keuangan dan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 pada sidang paripurna bersama DPRD Lamandau.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan secara singkat proyeksi pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah kepada jajaran DPRD Lamandau, baik unsur pimpinan maupun para anggotanya.

Dia menjabarkan, Pendapatan Daerah pada perubahan APBD yang ditargetkan sebesar Rp811 miliar lebih, naik 4,15 persen dari alokasi Pendapatan Daerah pada APBD murni 2022.

“Hal ini juga dalam upaya pencapaian visi dan misi daerah yang telah dijabarkan dalam rencana strategis daerah maupun program kegiatan setiap tahunnya,” jelasnya.

Yakni untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, ekonomi, pembinaan kemasyarakatan, pelayanan publik, hingga bantalan sosial dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM)(HENDI NURFALAH/B-7)

Berita Terbaru