Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Sulawesi Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Minta ASN Bekerja Sesuai Kewenangan

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 18 September 2022 - 11:10 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Bupati Lamandau, Hendra Lesmana meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja sesuai dengan tugas, kapasitas dan kewenangannya masing-masing.

“ASN harus tetap bekerja sesuai dengan kewenangan, tidak memutuskan masalah yang bukan kewenangannya, serta menggunakan fasilitas sesuai dengan pangkat dan jabatan,” kata Hendra saat dihubungi pada Minggu, 18 September 2022.

Orang nomor satu di Kabupaten Lamandau itu juga mengingatkan, jabatan dan pangkat saat ini akan berakhir dan dipertanggungjawabkan, baik dalam kehidupan di dunia maupun di akhirat.

“Konsep inilah yang akan melahirkan seorang pemimpin dengan tingkat kesadaran yang tinggi dan kematangan diri dalam semua sisi,” ucap Bupati.

Dia mengatakan, ASN harus rendah hati dalam menjalankan kepercayaan dan melihat ke atas sebagai motivasi bukan untuk jadi rendah diri, serta melihat ke bawah agar lebih bersyukur bukan untuk menjadi tinggi hati.

“ASN harus tetap loyal dan tegak lurus dalam mendukung kebijakan strategis kepala daerah dalam mewujudkan visi dan misi Pemkab Lamandau, serta kesediaan menerima kritik yang membangun maupun yang memojokkan dengan lapang dada,” jelasnya.

Oleh karena itu, dia meminta agar ASN melaksanakan tugas pokok dan fungsi jabatan dengan sebaik-baiknya, serta menjunjung tinggi kedisiplinan dan profesionalisme.

“Bekerja dengan penghayatan yang menyentuh nurani dan kesungguhan akan membentuk pribadi yang sadar terhadap amanah dan tanggung jawab,” ucapnya.

Bupati menambahkan, kepada seluruh ASN di Kabupaten Lamandau dengan pangkat dan jabatan apapun, pihaknya berharap agar tetap amanah dan mampu melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab. (HENDI NURFALAH/B-7)

Berita Terbaru